"Susah payah para pejuang HAM menyuarakan penindakan pada oknum lain, sekarang Jokowi malah seenaknya membebaskan, hukum kita lama-lama bisa keropos," imbuhnya.
Pria lulusan Universitas Trisakti itu menduga, pembebasan Pollycarpus karena campur tangan penguasa.
"Ini sangat eksplisit sekali, pembebasan Polly seakan menjadi mesin perputaran politik bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan, kekuasaan serta menggunakan fasilitas negara," tegasnya.

Pollycarpus saat sidang PK
(Tri Kurniawan)