Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Diminta Revisi Perpres Lumpur Lapindo

Abdul Rouf , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2014 |19:13 WIB
Jokowi Diminta Revisi Perpres Lumpur Lapindo
Jokowi Diminta Revisi Perpres Lumpur Lapindo (Foto: Antara)
A
A
A

Jika penguatan tanggul lumpur terus dilarang oleh korban lumpur, saat musim hujan kawasan lumpur tidak akan terselamatkan dan tanggul akan jebol.

"Kami optimis setelah Jokowi merevisi Perpres Lumpur dan memasukkan anggaran pelunasan ganti rugi oleh pemerintah, korban lumpur akan membuka blokade dan membiarkan BPLS memperkuat tanggul," papar Mahmud.

Politisi asal PAN tersebut menegaskan, Jokowi harus bertindak cepat dalam menangani masalah lumpur. Apalagi ketika berkampanye dihadapan korban lumpur beberapa waktu lalu, presiden indonesia ketujuh itu mengatakan pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah lumpur.

Kini saatnya korban lumpur menagih janji Jokowi yang jika terpilih menjadi presiden akan segera menuntaskan masalah lumpur. "Selagi tidak ada revisi Perpres Lumpur, anggaran untuk pelunasan ganti rugi tidak bisa dialokasikan di APBN," pungkas Mahmud.

Sementara itu, sampai kemarin tanggul lumpur di titik 73 Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang jebol belum juga ditangani. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga tanggul tetap dibiarkan seperti itu," ujar Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo.

Lumpur yang berasal dari pusat semburan mengalir ke utara dengan membuat alur sendiri. Selain itu, air lumpur itu semakin mengikis tanggul dengan lubangan yang semakin besar. “Rata-rata lumpur yang keluar dari pusat semburan masih mencapai 30 ribu sampai 50 ribu meter kubik perhari,” ujar Dwinanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement