JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan total uang yang disita saat operasi tangkap tangan di rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sekira Rp3 miliar.
Namun, menurutnya total tersebut masih akan bertambah. "Yang terbaca di media kan sampai Rp3 miliar. Tapi yang fixed nanti di Pengadilan, karena kalau tidak salah kita kemarin baru kirim orang ke sana ada kemungkinan ada penemuan lain," kata Adnan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Barang Bukti Uang yang disita dari Kediaman Fuad Amin Imron
Menurut Adnan, ada kemungkinan jumlah uang akan bertambah karena di rumah Fuad ditemukan banyak uang. Apalagi, lanjutnya, penerimaan uang yang dilakukan Fuad terjadi sejak tahun 2007.
"Tahunnya tidak tahu tapi agreement-nya sejak 2007. Perjanjian 2007 berarti sudah lama ya," terang Adnan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait suap jual beli gas alam cair untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Dari penangkapan ini, KPK berhasil mengamankan uang Rp700 juta serta tiga koper besar berisi uang yang jumlahnya masih dihitung.
Dalam penangkapan tersebut, KPK langsung menangkap Fuad Amin bersama seorang pengusaha berinisial ABD. Selain itu, ajudan Fuad berinisial RF dan seorang anggota TNI Angatan Laut, Koptu DRM juga ikut diamankan lembaga antirasuah tersebut.
(fid)
(Dede Suryana)