Masyarakat non-muslim diperbolehkan merayakan malam pergantian tahun di kalangan komunitasnya saja, tidak dilakukan secara terbuka di tempat umum.
Illiza berjanji akan berkordinasi dengan Kepolisian untuk memberi pengamanan kepada komunitas non-muslim yang ingin beribadah atau merayakan tahun baru di komunitasnya.
Dalam seruan bersama yang diteken seluruh unsur Muspida Banda Aceh, pada poin pertama disebutkan, masyarakat Banda Aceh pada malam tahun baru 1 Januari 2015 tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun, baik yang terbungkus dengan nuansa agama seperti zikir, yasinan, tausyiah dan lainnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)