BANDA ACEH - Tahun baru 2015 tinggal empat pekan lagi. Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mewanti-wanti warganya agar tak merayakan malam pergantian tahun, karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Pelarangan merayakan penyambutan tahun baru dituangkan dalam Seruan Bersama Muspida plus Banda Aceh, yang mulai disebar ke masyarakat, Rabu (3/12/2014).
Uniknya, bukan aksi hura-hura saja seperti tiup terompet, bakar petasan dan sejenisnya yang ditentang. Segala bentuk kegiatan keagamaan seperti zikir, yasinan, atau tausyiah juga dilarang keras. Alasannya, perayaan tahun baru masehi bukanlah ajaran maupun budaya Islam.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menyatakan, pelarangan itu bagian dari penegakan syariat Islam dan penyelamatan akidah umat Islam agar tak terjerumus ke perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.