SURABAYA - Sekira 12 Jam petugas KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin di Jalan Raya Kupang Jaya Nomer 4-2, Surabaya. KPK kesulitan membuka brangkas yang ditemukan di rumah tersebut, mereka bahkan harus mendatangkan tukang las untuk membuka brangkas tersebut.
Informasi yang dihimpun, brankas yang ditemukan KPK berukuran sekitar 120x80 sentimeter. Brankas tersebut memiliki 3 laci. Dua tukang kunci yang didatangkan sebelumnya tidak bisa memecahkan persoalan KPK tersebut.
Petugas penggeledahan juga sempat mengebor brangkas tersebut. Suara Bor tersebut terdengar hingga di luar pagar. "Brangkasnya sempat dibor, tapi tak bisa juga dibuka. Akhirnya memanggil tukang las untuk membukannya," kata petugas penjaga di rumah tersebut, Kamis (4/12/2014).
Menurut Sukardi, Ketua RT 6 RW II mengatakan, brankas tersebut ditemukan di salah satu ruangan rumah tersebut. KPK memang meminta Sukardi untuk mendampingi saat penggeledahan. Sukardi sendiri terlihat keluar masuk rumah tersebut. Terakhir, Sukardi masuk ke rumah itu membawa obeng dan palu.