"Praktis secara formal problem harus diselesaikan melalui mekanisme internal. Masalahnya mahkamah partai sudah tidak mungkin. Akhirmya, ke pengadilan," tambahnya.
Dia juga menyarankan pemerintah tidak ikut campur dalam konflik yang terjadi di Partai Golkar. "Pemerintah tidak perlu intervensi. Sampai pengadilan selesai," tambahnya.
"Kalau menurut saya karena keduanya belum punya legalitas, ada persoalan mendesak yang bersifat sementara hingga pengadilan. Saya imbau Kembali ke pengurusan lama," tutupnya.
(Misbahol Munir)