Disisi lain, akibat remisi yang diberikan pemerintahan sebelumnya sebanyak 19 kali, maka Pollycarpus dapat bebas murni pada tahun 2015 tanpa mengajukan pembebasan bersyarat.
"Dibebaskannya Eva Bande tentu tidak bisa dilepaskan dari perjuangan semua aktivis pembela HAM seluruh Indonesia dan pembela rakyat lainnya," tutup politisi PDI tersebut.
Sekedar diketahui, Eva Bande merupakan aktivis yang dinilai sejumlah pihak telah dikriminalisasikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
Eva Bande bersama sejumlah petani memperjuangkan hak agraria bersama para petani yang menyatakan bahwa lahan mereka diserobot oleh perusahaan tersebut. (fmi)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.