Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Rp22,6 M Diselewengkan, Ini Penjelasan Sekdaprov Jatim

Nurul Arifin , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2014 |09:43 WIB
Dugaan Rp22,6 M Diselewengkan, Ini Penjelasan Sekdaprov Jatim
A
A
A

SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Ahmad Sukardi akhirnya angkat bicara terkait data dari Forum Transparansi Anggaran (Fitra) yang merilis terdapat dugaan penyimpangan anggaran dinas senilai Rp22.689.800.675 di APBD 2013.

Menurut Sukardi, pihaknya telah telah mendapatkan laporan dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan belanja APBD 2013. Dugaan tersebut sejatinya bukan dikorupsi melainkan ada kekeliruan penyusunan laporan.

Sukardi mencontohkan, ketika menyusun laporan pembelanjaan biaya perjalanan dinas, ada banyak tiket boarding pesawat yang tidak disertakan dalam laporannya. "Makanya rata-rata SKPD banyak yang dinyatakan melakukan penyimpangan anggaran dalam laporan biaya perjalanan dinas. Sebab, ya, itu tadi, tiket boardingnya banyak yang hilang. Apalagi tiket boarding ini dipegang oleh masing-masing staf yang ikut dalam perjalanan dinas dan itu tidak pernah diminta, sehingga dalam menulis laporan tidak ikut disertakan," jelas Sukardi.

Atas pengalaman itu, Sukardi telah mengingatkan, agar bukti-bukti perjalanan, semisal seperi tiket boarding pesawat, harus disimpan, agar bisa disertakan dalam penyusunan laporan belanja APBD tahun anggaran 2014. Dengan begitu kejadian serupa seperti yang terjadi pada tahun 2013 lalu diharapkan tidak terulang.

"Sebab uangnya sebenarnya tidak dikorup. Hanya penyusunan laporan keuangannya saja yang tidak teliti. Pemprov dirugikan kalau terjadi kekeliruan penyusunan laporan sebab diharuskan mengembalikan kerugian negara yang sebenarnya tidak dikorup," pungkasnya.

Terkait dugaan penyimpangan itu, lanjutnya, ada pihak SKPD yang dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Sayangnya, Sukardi enggan menjelaskan secara rinci. "Mungkin ada yang ditanya sedikit-dikit ke kejaksaan," tambahnya.

Sebelumnya, LSM Fitra merilis terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp22.689.800.675 di Pemprov Jawa Timur (Jatim) pada 2013. Penyimpangan itu terjadi terjadi di 16 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov Jatim.

Direktur LSM Fitra Ucok S Khadafi menjelaskan, Rp14,4 miliar bentuk perjalanan dinas fiktif dan bentuk penyimpangan anggaran sebesar Rp7,7 miliar. Lebih rinci, penyimpangan dalam bukti tidak lengkap sebesar Rp7,7 miliar, penyimpangan dalam bentuk mark up atau harga tinggi sebesar Rp403 juta dan tumpang tindih perjalanan dinas sebesar Rp89,3 juta.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement