Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI Sidak Pasukan di Papua Barat

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Senin, 29 Desember 2014 |15:58 WIB
Panglima TNI Sidak Pasukan di Papua Barat
Panglima TNI Sidak Pasukan di Papua Barat
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Batalyon Infanteri (Yonif) 752/Vira Yudha Sakti yang berada di Jalan Basuki Rahmat KM 10, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Senin (29/12/2014).

“Sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan dan kedisiplinan para prajurit TNI yang berada di Batalyon 752/Vira Yudha Sakti dalam menghadapi tugasnya di daerah perbatasan,” kata Panglima TNI.

Dalam kesempatan ini Panglima didampingi Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiharta, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan Danrem Sorong Brigjen TNI Djoko Subandrio.

Beberapa tempat yang diinspeksi oleh Panglima di antaranya fasilitas yang digunakan prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari seperti barak tempat tidur, tempat makan, dan MCK. Beberapa barak prajurit yang sempat dicek langsung oleh Panglima TNI masih terlihat ada kekurangan.

“Barak atau asrama merupakan tempat tinggal prajurit harus tertib, nyaman dan sehat agar prajurit yang tinggal betah. Terlebih lagi daerah Papua adalah tempat endemik malaria, oleh sebab itu prajurit TNI yang bertugas di wilayah Papua harus disiplin dan selalu menjaga kebersihan agar tetap sehat. Kalau barak prajurit tidak tertib dan lingkungan tidak mendukung, maka prajurit tidak akan betah berada di asrama,” tegas Panglima.

Setelah melakukan pengecekan di barak dan berbagai fasilitas prajurit, Panglima memberikan pengarahan kepada 252 prajurit 752/Vira Yudha Sakti. Dalam pengarahannya Panglima mengatakan bahwa saat ini ada kecenderungan disiplin prajurit semakin merosot. "Kalau prajurit TNI sudah tidak memiliki disiplin, maka kamu sama saja dengan Banser, hal itu akan sangat membahayakan karena prajurit TNI dilengkapi senjata," tegas Panglima.

Ditegaskan oleh Panglima, yang membedakan prajurit TNI dengan anggota Satgas atau Banser adalah Peraturan Militer Dasar. "Tidak ada lagi yang main-main dengan Permildas dan tidak ada yang dikurangi, tegakkan itu disiplin dan tegakkan itu Permildas," tegasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement