Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2015 |15:03 WIB
Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok
Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok
A
A
A

JAKARTA - Puluhan tukang ojek yang menamakan diri FrontJek mendatangi Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).

Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut larangan motor untuk melintas di jalur protokol.

"Jalan itu milik rakyat, milik pemotor juga, bukan milik para pengusaha, pejabat bermobil saja," teriak salah satu orator lantang di lokasi.

Didi (47), tukang ojek yang biasa mangkal di Halte Tosari, Jalan Sudirman mengeluhkan penghasilan mereka yang menurun karena peraturan yang mulai diuji coba di Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014 lalu itu.

"Kita sebagai rakyat semakin merugi, yang diuntungkan para kapitalis pengelola parkir. Kalau seperti ini nanti gimana nasib kami?," kecamnya.

Senada dengan Didi, Tukang ojek lainnya, Jamhuri (58) menyebut mereka juga warga ibu kota yang aktif membayar pajak daerah. Peraturan itu dinilai telah merampas hak mereka sebagai warga Jakarta.

"Kami bayar pajak, pajaknya itu dipakai untuk bayar gaji Ahok dan pejabat-pejabat lainnya. Sekarang lahan untuk dapat uang agar kami bayar pajak dirampas," tuding Jamhuri. (fmi)

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement