Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, pemerintah harus menjadi fasilitator di tengah kisruh soal asuransi korban yang masih menjadi perdebatan. Hal tersebut mencuat karena pihak asuransi yang enggan merogoh saku jika kecelakaan adalah karena kelalaian maskapai.
"Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban," tutupnya.
(Susi Fatimah)