JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Nusa Konstruksi Enginering TBK, Lorensius Teguh Khasanto.
Lorensius diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011, yang menyeret mantan Kepala Dinas PU Sumsel Rizal Abdullah sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2011.