Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Bahrain Dihukum Karena Tweet

Ridho Falah Adli , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2015 |14:00 WIB
Aktivis Bahrain Dihukum Karena <i>Tweet</i>
Aktivis Bahrain Dihukum Karena Tweet (Foto:BBC)
A
A
A

MANAMA - Nabeel Rajab, salah satu aktivis hak asasi manusia yang paling menonjol di Bahrain telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas kalimat yang diposting di akunTwitter-nya tahun lalu. Ia didakwa telah menghina lembaga publik dan tentara.

Dalam tweet-nya, ia menyarankan agar institusi keamanan di Bahrain telah mengabdi sebagai apa yang disebut dengan "inkubator ideologi" untuk jihadis.

Pengadilan telah jatuhkan Rajab uang jaminan sebesar USD 500 atau setara dengan Rp6,3 juta untuk menarik putusan tersebut, jika ia memilih untuk membayar.

Rajab juga telah beberapa kali dijerat hukuman penjara karena mendirikan Bahrain Pusat Hak Asasi Manusia pada tahun 2002.

Dia mengonfirmasi hukuman yang diterimanya melalui akun Twitter-nya yang berbunyi, "Saya dihukum enam bulan".

Dikutip dari BBC, Rabu (21/1/2015), dia mengatakan bahwa hukum dan peradilan di Bahrain sedang digunakan sebagai alat Penindasan.

Dia membandingkan hukuman untuk "pedang di lehernya" untuk mencegah dia berbicara, dan juga menuduh pemerintah Inggris untuk mengambil sikap diam tentang kasus ini.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan keyakinan Rajab adalah langkah terbaru terhadap aktivis oleh otoritas di Bahrain.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement