“Kasus Badawi adalah yang paling menonjol saat ini, tapi itu bukan satu-satunya,” katanya, seperti diberitakan IB Times, Sabtu (24/1/2015).
Di Arab Saudi, ada yang disebut 'polisi agama' yang berperan mencari pembela hak-hak asasi manusia dan pejuang kebebasan dan menghukum mereka.
“Kemudian di pengadilan tinggi, yang kebanyakan tidak berfungsi seperti di negara-negara Barat, mereka tidak menjamin perlindungan HAM. Namun, mereka memastikan hukuman-hukuman itu akan tetap dilaksanakan,” ujar Staberock.
Selain itu, ada juga laporan yang menyatakan bahwa banyak orang dipenjara, sering tanpa dikenakan biaya, juga disiksa sebagai ruang lingkup untuk mempermalukan dan membuat mereka menderita. Narapidana juga disiksa karena sistem hukum Arab Saudi didasarkan pada pengakuan.
"Ini adalah pelanggaran berat bagi standar internasional, mengingat fakta bahwa Arab Saudi secara sukarela berlangganan konvensi PBB melawan penyiksaan,” sambungnya.
(Hendra Mujiraharja)