Namun pempimpin KPK, Abraham Samad, memiliki penilaian tersendiri tentang Johan. Abraham menilai Johan memiliki kinerja yang bagus sehingga membuatnya layak untuk tetap menempati jabatannya. Johan juga dinilai masih cukup produktif untuk tetap memberikan kontribusinya dalam hal pemberantasan korupsi negara ini.
Belum lama ini, Johan kembali menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK. Dalam suratnya ia mengakui pengunduran dirinya ini menyusul keinginannya untuk dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas barunya sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Kini, sesuai ketetapan Presiden Jokowi, Johan dipercaya menjadi pimpinan KPK. Dia akan mengomando lembaga ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia setelah dua pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam berbagai kasus.
(Rifa Nadia Nurfuadah)