"Hari ini berkaitan laporan Pak Rasman. Pertanyaan belum tahu mungkin menyangkut masalah Pasal 21 juncto Pasal 25 tentang Penyalahgunaan Wewenang dan terkait salah satu mantan komisioner KPK," ujar Supriansyah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Supriyansah merupakan pemilik Apartemen Capital Residence, Jakarta, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur pertemuan politik Samad.
Pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan pertama, dia diperiksa atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pertemuan politik. Untuk pemeriksaan kali ini, dia mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tahu pasti terkait masalah apa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )