Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad' Masih Diusut Bareskrim

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2016 |20:54 WIB
Kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad' Masih Diusut Bareskrim
Abraham Samad (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) telah di-deponering oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pertengahan 2014 tetap diusut Bareskrim Mabes Polri.

Kala itu Samad melakukan pertemuan dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pertemuan Samad dengan petinggi partai politik dinilai melanggar Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Samad pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan, kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad' masih diproses di Bareskrim.

"Masih proses untuk lebih jelasnya tanyakan ke Dirtipidum Brijen Agus Andriyanto," kata Anang di Bareskrim, Selasa (8/3/2016).

Sementara itu, Andriyanto mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan tengah dilakukan penyempurnaan berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Kalau berkasnya belum sempurna kita tidak akan serahkan ke kejaksaan. Kalau sudah waktunya baru (diserahkan)," ujar Andriyanto.

Dalam kasus tersebut sejumlah saksi telah diperiksa. Jika alat buktinya sudah lengkap dan terpenuhi maka akan segera diserahkan ke kejaksaan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement