JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Watch Indonesia.
Kuasa hukum Samad, Saor Siagian, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kliennya itu. Namun, Saor menjelaskan Samad tak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran sedang sakit.
"Memang ada jadwal pemeriksaan Samad di-BAP lagi untuk kelengkapan berkas yang kasus rumah kaca. Tapi, Pak Samad kurang fit jadi tidak siap diperiksa," tutur Saor saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2015).
Menurut Saor, Samad akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan Agung sendiri mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik Bareskrim karena masih dianggap kurang.