Namun, yang terjadi, justru draft APBD versi mantan Bupati Belitung itu sendiri yang diklaim menggunakan sistem e-budgeting. Belakangan, draf tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang saya dengar, karena Ahok tidak serahkan draf yang disepakati, tapi versinya sendiri ke Kemendagri yang akhirnya tidak disetujui," ujarnya.
Kemudian, lanjut Masnur, DPRD merasa hak budgetnya dilanggar oleh Gubernur dengan menyampaikan ke Mendagri bahwa draf APBD versi Ahok bukan hasil kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia menegaskan, panitian angket harus tuntas menginvestigasi siapakah pihak yang bermain-main dalam APBD itu. "DPRD menurut saya sudah tepat ajukan angket untuk menyelidiki di mana episentrum masalahnya, tapi panitia angket DPRD harus tuntas investigasi apakah ada oknum DPRD, SKPD atau pun Ahok yang bermain-main dengan anggaran," pungkasnya.
(Misbahol Munir)