Bahkan lanjut Franky, BUMN harus didorong untuk masuk bursa demi keterbukaan informasi demi menghindarkan BUMN menjadi sapi perah dari pihak lain seperti partai politik (parpol) misalnya.
“Sebagai anggota DPR harusnya dia mendukung BUMN yang go public,” tandasnya.
Sebelumnya, Kardaya menyatakan bahwa PGN bukan termasuk dalam perusahaan BUMN. Mengingat, saat ini sebagian saham PGN di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimiliki swasta dan asing.
Padahal jika ditinjau lebih detail, sebenarnya kepemilikan saham asing di PGN masih lebih kecil dibanding sejumlah BUMN lainnya, seperti Telkom, Bank BRI, maupun Semen Indonesia.
(Susi Fatimah)