“Saya ingin pasal berlapis disangkakan kepada pelaku. Hukumannya tidak usah dikurangi. Pelaku yang belum tertangkap segera ditangkap," tambahnya.
Dikatakannya, pasca penganiayaan yang dilakukan oleh Sembilan, korban yang kini duduk di bangku SMA kelas II masih trauma. "Kalau keluar rumah pasti sama saya. Jika ada tamu dia masuk kamar,"ujarnya.
Menik mengatakan untuk mengatasi trauma yang diderita LA, korban menjalani terapi psikologi dua hari sekali oleh salah satu lembaga.
Selain itu, dirinya akan mengawasi pergaulan anak perempuannya tersebut. Dia mengaku takut kejadian serupa akan terulang. "Memang ada perubahan sikap, semoga setelah ada terapi bisa sembuh traumanya,"katanya.
Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap LA (18) siswi SMA Yogyakarta di PN Bantul, dijadwalkan hari ini digelar. Sidang perdana menyidangkan NK(16), pelaku yang memasukkan botol ke kemaluan korban.
(Randy Wirayudha)