Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanan Nenek "Pencuri" 7 Batang Kayu Akan Ditangguhkan

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |13:42 WIB
Penahanan Nenek
Asiani di tahanan (foto: Supriono/kuasa hukum)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Asiani alias Bu Muaris (63), terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik Perhutani di Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim PN Situbondo.

"Besok kami akan mengajukan penagguhan penahan dan saya yakin majelis hakim punya hati nurani," ujar Supriono, kuasa hukum Asiani dari LBH Nusantara Situbondo saat dihubungi Okezone, Rabu (11/3/2015).

Besok merupakan sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda tanggapan dari JPU atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum pada persidangan sebelumnya, Senin 9 Maret 2015. Saat persidangan itulah Asiani jadi pusat perhatian, karena histeris dan bersimpuh di lantai meminta keadilan dari majelis hakim.

Kuasa hukum dan keluarga akan jadi jaminan atas penangguhan penahanan terhadap Asiani. Supriono juga akan meyakinkan majelis hakim jika kliennya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

"Kami jamin terdakwa tidak akan melakukan itu semua. Selain itu, kami akan minta pernyataan permohonan dari Kepala Desa Jatibanteng," tambahnya.

Seperti diketahui, Asiani ditahan sejak 15 Desember 2014. Selain dia, Sucipto seorang tukang kayu juga ikut jadi tersangka, karena kayu-kayu milik Asiani ditemukan di tempat usaha Sucipto.

Menantu Sucipto, Ruslan, dan pekerja Abdus Salam juga jadi tersangka, karena keduanya yang mengangkut kayu dari rumah Asiani ke tempat usaha Sucipto. Keempat orang itu kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Namun keluarga membantah Asiani melakukan pencurian. Tujuh batang kayu itu merupakan kayu milik Asiani yang sengaja dikirim ke tukang kayu untuk dijadikan tempat tidur. Lagi pula, kayu itu sudah lama ada sebelum kasus pencurian bergulir.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement