MEDAN – Mahardi (29), seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Reserse Kriminal Polsek Medan Baru dari Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (12/3/2015).
Mahardi ditangkap bersama kekasihnya Indah Sari Siregar (26), karena tertangkap tangan mengantongi paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, yang dibeli dari kawasan Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil reskrim melakukan razia di lokasi tersebut. Saat itu, petugas menghentikan becak bermotor yang ditumpangi pasangan kekasih itu.
"Saat diperiksa, polisi menemukan satu bungkus platik kecil sabu - sabu dari kantong Mahardi," ungkapnya.
Oscar menyebutkan, saat diinterogasi petugas, Mahardi mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu di Kampung Kubur.
"Sedangkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu yang ditemukan rencananya akan dipakai di rumahnya. Yang bersangkutan mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram itu. Sejak ia lulus menjadi PNS," katanya.
Saat ini sendiri pasangan kekasih itu sudah diboyong ke Mapolsek Medan Baru. Mereka tengah diperiksa dan rencananya akan jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. “Ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.