JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Kali ini, penyidik KPK akan memanggil pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Keuangan. Mereka yakni, Asdep Sentra Keolahragaan pada Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta dan Ircham selaku PNS di Kemenkeu yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PU Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah.
"Iya mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Seperti diketahui, lembaga antirasuah ini telah menetapkan anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noordin ini, sebagai tersangka sejak 29 September 2014. Rizal pun telah ditahan oleh KPK dan mendekam di Rutan Guntur mulai kemarin malam, 12 Maret 2015.