Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hak Angket Bisa Menjawab Dugaan Intervensi Menkumham di Kisruh Golkar

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2015 |06:07 WIB
Hak Angket Bisa Menjawab Dugaan Intervensi Menkumham di Kisruh Golkar
Hak Angket Bisa Menjawab Dugaan Intervensi Menkumham di Kisruh Golkar (Foto: Okezone)
A
A
A

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak putusan Menkumham karena dianggap hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Sejauh ini, sejumlah fraksi partai yang tergabung di KMP, seperti PPP kubu Djan Faridz dan PKS, mendukung Fraksi Partai Golkar kubu Ical untuk melayangkan hak angket.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement