Setiap bersetubuh di kamar salah satu hotel kelas melati di Kota Blitar, Muhaimin diam-diam merekam adegan tidak senonoh itu dengan kamera ponsel miliknya.
"Motifnya sakit hati karena hubungan pelaku diputus sepihak oleh korban," terang Edy.
Muhaimin dan Nursalimah memang awalnya menjalin hubungan asmara. Muhaimin berstatus duda, sedangkan Nursalimah berstatus ibu rumah tangga bersuamikan seorang TKI yang bekerja di Malaysia. Hubungan perselingkuhan itu setidak nya sudah berumur lima tahun.
Tanpa sebab yang jelas, Nursalimah tiba-tiba meminta perselingkuhan itu diakhiri. Muhaimin pun murka. Apalagi setiap diajak berhubungan badan Nursalimah kukuh menolak.
Ia mengancam akan menyebar rekaman mesum itu ke dunia maya. "Ternyata ancaman tersebut benar benar dilakukan pelaku. Kita menangkap pelaku melalui pelacakan ponselnya," jelas Edi.