JAKARTA - Tim Sembilan berharap Mabes Polri tidak lagi meneruskan penyidikan perkara-perkara yang menjerat para pengiat antikorupsi ataupun para pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga hubungan kedua institusi penegak hukum membaik.
"Kriminalisasi agar tidak dilanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan hentikan upaya kriminalisasi terhadap KPK," ujar Anggota Tim Sembilan Imam Prasodjo di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Permintaan Imam itu terutama ditujukan untuk perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Terlebih, lanjut dia, kasus yang membelit Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bukan perkara yang besar. "Bagian penersangkaan mereka itu sifatnya ecek-ecek," tegasnya.
Dia menuding ada oknum tertentu yang tengah memanfaatkan perseteruan antara KPK dan Mabes Polri. Oleh karenanya, Imam berpesan kepada korps Bhayangkara tersebut, jangan terus menanggapi setiap laporan yang notabenenya mengkerdilkan KPK. Sebab, jika KPK terus dilemahkan, pemberantasan korupsi akan lumpuh di Indonesia.
"Makanya kalau terus dicari kasusnya, semua orang bisa jadi tersangka, makanya kita meminta Polri jangan terlalu responsif tanggapi laporan," tuntasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.