Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fuad Amin Akui Terima Suap Gas Bangkalan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2015 |19:20 WIB
Fuad Amin Akui Terima Suap Gas Bangkalan
Fuad Amin Imron (foto: Okezone)
A
A
A

"(Buku dan ATM) sebagian ada di saya, sebagian ada di mereka," ujar Fuad.

Dalam kesaksiannya, Fuad mengungkapkan jika PD Sumber Daya, yang merupakan perusahaan daerah di Bangkalan kecipratan uang puluhan miliar dari PT MKS. Uang tersebut terkait jual beli gas alam di Bangkalan.

"Semua masuk ke Sumber Daya," tegas Fuad.

Diketahui, Antonius didakwa bersama-sama dengan Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Managing Director PT MKS, Sunaryo Suhadi, Direktur Teknik PT MKS, Achmad Harijanto dan General Manager Unit Pengolahan PT MKS, Pribadi Wardojo memberikan uang kepada Fuad Amin Imron.

Antonius diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement