JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengaku, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang akan segera dijadikan tersangka dalam kasus Uninteruptible Power Supply (UPS).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengaku telah mendapat bocoran dari penyidik Bareskrim Polri.
"Saya sudah dapat informasi, penyidik bilang akan ada tersangka, beberapa hari kedepan akan kita umumkan," jelas Rikwanto di sela diskusi bertema Kupas Tuntas Skandal Korupsi Proyek UPS, di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Rikwanto menambahkan, penyidik telah memanggil 79 saksi, termasuk 49 di antaranya Kepala Sekolah yang menerima proyek tersebut. Selain itu, ia menemukan bahwa sekolah tidak membutuhkan proyek tersebut.
"Tidak ada survei lapangan dan kebutuhan, sekolah disuruh bikin penyataan dan itupun mundur, kita serius tangani ini," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat dua kejanggalan dari proyek pengadaan alat penyimpan daya listrik tersebut. Pertama, pada harga penetapan sendiri (HPS) sebagaimana diatur dalam Perpres 70 Tahun 2012, pengadaan 94 paket UPS dinilai tidak wajar.