Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Dilengserkan, Ahok Ancam Bawa ke Mahkamah Agung

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2015 |12:48 WIB
Jika Dilengserkan, Ahok Ancam Bawa ke Mahkamah Agung
Ahok ancam lapor ke Mahkamah Agung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan membawa hasil paripurna panitia hak angket ke Mahkamah Agung (MA), jika hasil putusan tersebut ialah menggulingkan dirinya sebagai orang nomor satu di ibu kota.

"Dia (DPRD) bisa jatuhin saya pakai hak angket, maka saya akan bawa ke Mahkamah Agung," ungkap Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, hubungan antara legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta akan terus memanas apabila dirinya menjabat sebagai orang nomor wahid di Jakarta hingga pada akhir masa jabatan pada 2019 mendatang. "Kecuali mereka bisa jatuhin saya pakai hak angket," bebernya.

Selanjutnya, Ahok menuturkan, jika nantinya dirinya kembali dipidanakan oleh para wakil rakyat Jakarta yang berujung memenjarakan dirinya, maka kata Ahok, dirinya akan membeberkan nama keseluruhan pokir (pokok pikiran) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement