JAKARTA - Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sangaji menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tepat.
Sebelumnya, Ahok mengatakan agar media tidak memberikan "panggung" kepada DPRD untuk melakukan hak angket terkait RAPBD 2015, mereka dianggap kurang kerjaan.
Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, pemanggilan para pakar dalam angket hari ini untuk melihat landasan hukum RAPBD DKI Jakarta yang diduga bukan hasil pembahasan bersama.
"Hari ini, para pakar akan mulai melakukan pembahasan. Nanti akan dilakukan secara terbuka jika temuan RAPBD yang merupakan kewajiban bersama eksekutif dan legeslatif bukan merupakan pembahasan bersama. Oleh karena itu, saya butuh tim ahli untuk landasan hukum hasil paripurna nantinya," kata Sangaji, di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Hak angket, kata Sangaji, merupakan hak konstitusi dari para wakil rakyat untuk melakukan investigasi dan mempertanyakan kepada Ahok selaku Wakil Gubernur dan Gubernur sekarang terkait sikap dan etikanya selama ini.