Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dua Dosen Unsri dalam Kasus Wisma Atlet

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2015 |13:54 WIB
KPK Periksa Dua Dosen Unsri dalam Kasus Wisma Atlet
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya (Unsri), Fazadi Afdanie dan Hanafiah, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan diperiksa dalam kasus pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Sumatera Selatan untuk tersangka Rizal Abdullah (RA).

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jalan HR Rasuna Said Kamis (26/3/2015).

 

Fazadi merupakan asisten pelaksana Komite Pembangunan venue Sea Games. Ia pernah mengaku menerima uang Rp20 juta dalam pengerjaan proyek, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement