Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan Gugur, Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana Kesal

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2015 |09:12 WIB
Gugatan Gugur, Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana Kesal
Gugatan Gugur, Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana Kesal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Sutan Bathoegana, Rahmat Harahap akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015) siang.

Kedatangannya adalah untuk menanyakan pernyataan Humas PN Jakarta Selatan, I Made Sutrisna yang mengatakan praperadilan Sutan otomatis gugur.

"Hari ini kami ke Pengadilan Selatan jam 1, mau kasih surat dan mau konfrontir soal ini (gugurnya praperadilan) ke Humas PN Selatan Made Sutrisna itu," ujar Rahmat.

Kata dia, pernyataan dari Made soal praperadilan Sutan yang dinyatakan gugur setelah KPK melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu terlihat sembarangan dan tak pada tempatnya.

"Ini Humas PN Jaksel asal-asalan aja. Jika sudah dinyatakan dalam sidang majelis baru dinyatakan kandas. Ini kan mulai saja belum, baru pelimpahan berkas dakwaan," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement