Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Giliran Eks Anggota DPR Digarap KPK soal Korupsi Haji

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 01 April 2015 |13:54 WIB
Giliran Eks Anggota DPR Digarap KPK soal Korupsi Haji
A
A
A

SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu dan juncto Pasal 65 KUHP. Atas sangkaan ini, SDA membuat perlawanan dan tengah menjalani praperadilan.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement