 
                Namun, politisi Partai Hanura itu belum dapat memastikan sanksi apa yang diberikan kepada orang nomor satu di ibu kota.

"Orang bersalah harus ditindaklanjuti, opsinya teguran dan pemakzulan. Belum resmi, nanti yang resmi itu dalan rapat pimpinan," paparnya.
Selanjutnya, Ongen mengatakan, jika HMP disepakati, maka anggota DPRD berpotensi memakzulkan mantan Bupati Belitung Timur itu. "Kalau HMP bisa saja itu (makzulkan)," simpulnya.
(Rizka Diputra)