Jelas hal itu dijadikan dasar untuk Habibie, untuk memecat Prabowo lewat Surat Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira.
Yang lebih memalukan terjadi di era Presiden ketiga K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mendiang Gus Dur pernah ditipu tukang pijat pribadinya, Soewondo yang akhirnya melarikan dana Kesejahteraan Karyawan Badan Urusan Logistik, senilai Rp35 miliar.
Yang hingga kini masih jadi tanda tanya besar dialami juga oleh penerus Gus Dur, Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Soekarno itu kurang cermat soal keluarnya Inpres No.8/2002, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Inpres itu sedianya bertujuan memberi jaminan kepastian pada para obligator yang mau bekerja sama dan sanksi yang tak kooperatif. Tapi sayangnya, Inpres itu disalahgunakan untuk menerbitkan SK lunas pada lima obligator. Negara pun merugi. Dari total Rp89,9 triliun, baru Rp27 triliun yang dikembalikan pada negara.