“Info ini (laporan masyarakat) kemudian berkembang. Dua pekan lalu diinfokan lagi kepada penyelidik dan penyidik KPK bahwa akan ada serah terima uang tersebut, lokasi ditelusuri ada di satu hotel di Sanu, Bali,” terangnya.
Lebih lanjut, mantan juru bicara KPK ini mengungkapkan, setelah mengumpulkan informasi tersebut, akhirnya pada 9 April 2015, sekira pukul 18.45 WITA, penyidik melakukan aksi tangkap basah di Swiss Bell Hotel, Sanur, Bali. Dalam waktu yang bersamaan, sekira pukul 18.49 WIB aksi tangkap tangan di lakukan di hotel, di kawasan Senayan.
“Di hotel di Sanur, penyidik melakukan tangkap tangan dengan sejumlah bukti diduga diserahkan oleh AH melalui bernama AK. AK ini yang kita dapati yang meneyrahkan uang itu di satu hotel di Sanur. Dalam waktu yang bersamaan di Jakarta dilakukan tangkap tangan atas nama AH, pengusaha dari PT MMS,” tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )