Celia percaya bahwa putrinya tidak bersalah. Putrinya hanya jadi korban orang-orang yang merekrutnya. Salah satunya, Maria Kristina Sergio. Menurut Celia, Maria awalnya menjanjikan sebuah pekerjaan yang layak di Indonesia untuk putrinya.
Celia dan suaminya Cesar Veloso, serta dua anak Mary Jane telah bertemu dengan pejabat Catholic Bishops Conference of the Philippines (CBCP) pada Jumat pekan lalu untuk meminta bantuan.
Mary Janes akan dieksekusi di Indonesia setelah divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Perempuan asal Filipina itu ditangkap di Indonesia pada 2010 dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin. Sebelumnya pada Selasa 31 Maret, permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
(Hendra Mujiraharja)