JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok ide tentang adanya parliamentary police atau Polisi Parlemen yang akan menjadi tulang punggung keamanan rumah para wakil rakyat tersebut. Sistem keamanan ini juga dikonsep mirip Paspampres karena melekat sepanjang waktu.
Berdasarkan dokumen dengan judul Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang dikutip Okezone, Senin (13/4/2015), struktur pangkat anggota Polisi yang bertugas di parlemen akan ditingkatkan.
Jika sebelumnya keamanan parlemen di bawah Pam Obvit dengan Kanit berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan dibantu oleh dua orang Panit dengan pangkat AKP, maka pimpinan tertinggi Polisi Parlemen adalah Direktur Polisi Parlemen.
"Dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)," isi naskah dalam dokumen tersebut.