Tindakan Setjen DPR itu dianggap sangat menyakiti hati rakyat. Terlebih, di tengah situasi masyarakat yang mengalami lonjakan harga bahan pokok akibat naiknya harga BBM.
"FITRA menuntut agar DPR membatalkan pengadaan barang-barang yang tidak wajar tersebut. Selanjutnya, DPR harus merevisi alokasi anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang wajar," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )