Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjanjian Roem-Roijen Pijakan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia

Randy Wirayudha , Jurnalis-Selasa, 14 April 2015 |06:23 WIB
Perjanjian Roem-Roijen Pijakan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia
Ilustrasi Wikipedia
A
A
A

SEANDAINYA Hotel Des Indes yang dahulu berlokasi di Jalan Gadjah Mada masih tegak berdiri, mungkin hotel megah nan mewah itu bisa banyak “bercerita” soal fase-fase sejarah bangsa ini, salah satunya Perjanjian Roem-Roijen.

Tapi sayangnya, hotel itu sudah tergerus termakan zaman. Padahal Perjanjian Roem-Roijen yang terselenggara di hotel itu jadi satu titik tersendiri soal bagaimana berjalannya perundingan alot antara perwakilan Indonesia dan Belanda, 66 tahun silam.

Ya, 14 April 1949 jadi kilometer nol perundingan pasca-insiden besar, Serangan Oemoem 1 Maret 1949, serta sejumlah bentrokan bersenjata lainnya antara TNI dengan pasukan Belanda.

14 April 66 tahun silam bertemulah Mohammad Roem selaku delegasi Indonesia dan Herman van Roijen di pihak Belanda. Sayangnya perundingan itu berjalan alot, sampai harus dicairkan dengan kedatangan Mohammad Hatta dari pengasingannya di Pulau Bangka, serta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.

Setelah situasi tawar-menawar mencair, barulah berhari-hari kemudian, atau tepatnya 7 Mei 1949, kesepakatan dicapai. Inti dari Perjanjian Roem-Roijen itu berisikan penghentian perang gerilya TNI, gencata senjata serta persetujuan membawa perundingan lebih lanjut ke Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.

Pada Perundingan Roem-Roijen ini pula, Sri Sultan H IX menegaskan bahwa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tetap bagian dari Republik Indonesia,: “Jogjakarta is de Republiek Indonesie (Yogyakarta adalah Republik Indonesia),”.

Dampak dari perjanjian ini adalah pengembalian Presiden Soekarno dan Wapres Hatta dari pengasingan ke Yogyakarta, Ibu Kota RI, serta gencatan senjata, yang dimulai di Pulau Jawa pada 11 Agustus, serta Sumatera 15 Agustus di tahun yang sama.

Perjanjian Roem-Roijen ini juga jadi batu pijakan Indonesia mendapati pengakuan dari Belanda, yang sayangnya, tak mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945, melainkan pada 27 Desember 1949. Pengakuan yang sedianya masih sangat dipermasalahkan sampai saat ini.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement