
Victor menjelaskan, gelar perkara BG dilaksanakan secara berbeda, jika sebelumnya hanya dihadiri oleh unsur kepolisian dan ahli hukum, maka gelar perkara kasus Budi akan menyertakan unsur dari media massa.
Dia mengatakan, surat-surat undangan sudah kami kirimkan, ke pihak KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, sampai ke Pemimpin Redaksi Kompas, Tempo, MetroTV, TV One. Ahli hukum yang diundang ialah Romly Atmasasmita, Nasrulah, Yenti Ginarsih, dan lainnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.