JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta KPK harus hadir dalam gelar perkara yang dilakukan Polri terkait kasus yang dituduhkan kepada Komjen Pol Budi Gunawan.
"Penetapan tersangka terhadap Pak Budi Gunawan oleh KPK bukan lembaga lain, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh KPK," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dia mengatakan, apabila KPK gagal mempertanggungjawabkan proses dan alasan penetapan tersangka terhadap BG, maka ada konsekuensi yuridis bagi pimpinan KPK maupun keberlanjutan institusi tersebut.
Menurut Benny, karena putusan KPK membawa konsekuensi politik seperti dukungan publik maka masyarakat berkepentingan agar proses dan mekanisme penetapan tersangka terhadap BG harus diaudit.