JAKARTA -- Rencana pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen terus menuai kritik. Wacana pengawalan ketat bagi para wakil rakyat oleh polisi parlemen dianggap sebagai akal-akalan DPR RI.
“Sangat tidak tepat wacana polisi parlemen tersebut. Kalau alasan keamanan, urgensinya apa? Apakah para anggota DPR selama ini terancam, sehingga harus dijaga polisi, tidak juga kan. Itu alasan mereka saja, agar punya proyek,” ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Okezone, Rabu (15/4/2015).
Lucius mengatakan, kalaupun nanti para wakil rakyat mendapatkan pengawalan dari polisi, akan menjauhkan mereka dari rakyat. Padahal, peran dari DPR adalah menjadi lidah bagi rakyat, namun bagaimana ketika rakyat ingin memberikan aspirasinya ditolak oleh polisi parlemen yang menjaga para wakil rakyat.
“Jelas DPR akan semakin menjauh dari rakyat. DPR seakan diproteksi. Mereka akan menikmati zona nyaman di DPR yang tentu semakin sulit bagi rakyat memberikan informasi kepada DPR. Patutnya, wacana polisi parlemen dibatalkan,” tegas Lucius.
Menurut Lucius, terlepas dari urgensi tersebut, DPR saat ini belum menunjukkan kinerja yang maksimal, namun sudah banyak menuntut. Kemungkinan hal ini akan menjadi proyek bagi para wakil rakyat untuk menguras anggaran negara. Paling utama yang harus dilakukan DPR saat ini adalah menunjukan diri kepada rakyat, misalnya membahas UU.
“Kinerja DPR saat ini masih melempem kok mintanya aneh-aneh. Disaat kondisi BBM naik dan kebutuhan pokok lainnya melonjak, DPR minta dikawal polisi parlemen. Ini jelas sangat tidak elok, di mana rakyat semakin menderita, DPR semakin nyaman dijaga polisi dan duduk diruang ber-AC,” jelas Lucius.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))