JAKARTA - Wacana pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen tidak hanya mendapat penolakan dari luar DPR RI, tapi juga muncul dari para legislator.
Pembentukan pengamanan khusus itu kemudian dinilai akan membuat para wakil rakyat berjarak dengan konstituennya.
"Nanti kesannya tidak baik, bahwa gedung parlemen itu adalah gedung yang harus di-manage secara khusus karena berisi orang-orang khusus. Kita sama saja dan biasa saja," tukas Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu memandang bahwa tidak perlu ada perlakuan khusus di Kompleks Parlemen. Pengamanan cukup dilakukan oleh Kepolisian di wilayah Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya.