Dalam laporannya ke Kongres AS, Obama mengungkapkan Pemerintah Kuba tidak pernah menyediakan dukungan untuk teroris internasional, dan mereka sudah memastikan tidak akan melakukan hal itu. Kongres AS memiliki waktu 45 hari untuk memikirkan permintaan Obama tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kuba terdaftar dalam daftar hitam di AS sejak 1982 ketika mereka dituding membantu pergerakan pemberontak di Afrika dan Amerika Latin. Sanksi itu membuat akses Kuba ke perbankan internasional dan pasar keuangan luar negeri terbatas.
"Pemerintah Kuba sangat senang dengan keputusan adil yang dibuat oleh Presiden AS untuk mencabut nama mereka dari daftar hitam. Kuba merasa nama mereka seharusnya tidak pernah ada,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuba Urusan AS, Josefina Vidal, seperti diberitakan Reuters, Rabu (15/4/2015).
(Hendra Mujiraharja)