"Hanya informasi itu yang kami terima, dan mengenai Zaenab telah dieksekusi, hingga saat ini, kami belum mendengarnya," tuturnya.
Seperti diberitakan Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi bahwa WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa telah menjalani hukuman mati di Madinah pada Selasa 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
Keterangan pers Kemenlu yang diterima di Jakarta menyebutkan, pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga almarhumah Siti Zaenab. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada Perwakilan RI maupun keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.
(Arief Setyadi )