JAKARTA – Hukuman mati yang dialami Siti Zaenab kembali menambah deretan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mati di luar negeri, dan menambah jumlah eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi.
Dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), setidaknya sejak Januari 2015 saja, pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 59 orang, yang terdiri dari WN Arab Saudi dan warga negara lain.
“Sebagai informasi, sejak Januari 2015 Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 59 orang, di mana 35 orang di antaranya merupakan WN Arab Saudi, dan 25 orang lainnya merupakan warga negara asing. Hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan, narkoba, “ tulis siaran pers Kemenlu yang diterima Okezone, Selasa (14/4/2015).
Diketahui, Siti Zaenab binti Durhi Rupa dieksekusi mati di Madinah, Selasa (14/4/2015) sekira pukul 10.00 waktu setempat. Siti dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.
Pemerintah Indonesia protes atas eksekusi mati tersebut karena dilaksanakan tanpa memberitahukan perwakilan Indonesia maupun pihak keluarga.
(Arief Setyadi )