Penggeledahan ini, menurut Syamsu nantinya akan dijadikan dasar pemeriksaan bagi penyidik untuk memeriksa pihak vendor.
"Selama ini kan, kami tahunya kerjasamanya hanya satu pihak saja, antara Kemenkumham dengan vendor. Nah, penggeledahan kali ini membuktikan bahwa ada pihak-pihak lainnya yang terkait, salah satunya bank," jelas Syamsu.

Tim penyidik kemarin menggeledah dua kantor vendor dalam proyek payment gateway yakni PT Nusa Satu Inti Arta (Dokku) yang terletak di Plaza Asia Office, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan PT Finnet Indonesia yang terletak di Menara Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
(Rizka Diputra)